
Pers Media Tipikor Kalteng, 2/09/2025
Rekonstruksi Jalan Hj. Nurhidayah Kumai Hampir Rampung, Media Soroti Ketaatan Tonase dan Pengawasan APBDKOTAWARINGIN BARAT – Proyek vital rekonstruksi Jalan Hj. Nurhidayah (eks Jalan Sungai Kakap) menuju Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dilaporkan telah menunjukkan progres signifikan dan hampir rampung.
Pembangunan infrastruktur senilai Rp1,721 Miliar ini menjadi perhatian serius media, khususnya terkait transparansi anggaran dan keberlanjutan kualitas fisik.
Berdasarkan plang informasi proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat, kegiatan “Rekonstruksi Jalan Nurhidayah Desa Pangkalan Satu Kec. Kumai” dilaksanakan oleh CV. Widya Karya dengan total anggaran Rp1.721.000.000,00 (Satu Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Satu Juta Rupiah) yang bersumber dari APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025.
Proyek ini, yang dimulai sejak 14 Agustus 2025 dan dijadwalkan selesai 11 Desember 2025, bertujuan membuka akses strategis yang menghubungkan Pangkalan Satu hingga ke Bumi Harjo, Sungai Kakap, dan Sungai Tendang, hingga Pelabuhan Panglima Utar Kumai.Kualitas Jalan dan Ancaman Muatan BerlebihMeskipun progres konstruksi patut diapresiasi karena berhasil memperbaiki ruas yang sebelumnya rusak parah, perhatian kini beralih pada upaya menjaga kualitas jalan pasca-pembangunan. Secara kasat mata, struktur jalan ini diindikasikan memiliki kategori tonase maksimum Kelas III C atau sejenisnya.”Percuma saja jalan dibangun dengan anggaran fantastis jika cepat rusak.
Kami mengimbau keras kesadaran semua pihak, terutama para pengusaha dan sopir truk, agar mengurangi kapasitas muatan yang jelas melebihi batas tonase jalan. Kehancuran jalan akibat over-dimension over-loading (ODOL) adalah bentuk pemborosan anggaran negara,” demikian sorotan dari media di lokasi.Akses jalan yang mulus ini vital untuk peningkatan ekonomi desa dan kelancaran logistik.
Apabila jalan kembali rusak dalam waktu singkat, hal ini dapat menimbulkan kerugian ganda bagi Pemda, yakni kehilangan manfaat infrastruktur dan tuntutan untuk segera mengeluarkan anggaran perbaikan kembali.Tantangan Pemda: Sisa 9 Titik KerusakanLaporan di lapangan juga mencatat bahwa meskipun ruas utama Jalan Hj. Nurhidayah membaik, masih terdapat sekitar sembilan (9) titik kerusakan parah berupa lubang-lubang yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kobar, terutama pada jalur lanjutan menuju Desa Pangkalan Satu.
Oleh karena itu, Pemda Kobar didesak untuk segera memprioritaskan perbaikan titik-titik tersebut. Peningkatan jalan secara menyeluruh akan memastikan konektivitas yang lancar dan optimal menuju Kecamatan Kumai, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat desa.
Jurnalis: Dimas Bagus Jufriansyah