
Pers Media Tipikor Kalsel, 7 Oktober 2025
Desa Banjarsari Beberkan Potensi Kerugian Triliunan Rupiah dari Pemanfaatan Over Pass PT BIB
TANAH BUMBU, SENIN,6 OKTOBER 2025 – Polemik pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Borneo Indobara (BIB) untuk pembangunan over pass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana, semakin mencuat. Menjelang dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Komisi III DPRD Kalsel, yang dimohonkan KOMDA FAKSI Tanah Bumbu, Pemerintah Desa Banjarsari kini angkat bicara menanggapi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Perangkat desa Banjarsari, yg tdk mau di sebutkan nama dalam keterangan persnya, SENIN ( 6/10/2025 ) mengonfirmasi bahwa meskipun over pass tersebut dibangun dengan dana CSR dan secara hukum menjadi aset desa, nilai manfaat ekonominya bagi warga justru nihil.
“Iya betul, saya sangat tahu pembangunan over pass di Desa Banjarsari ini menggunakan dana CSR yang berarti sepenuhnya itu jadi aset masyarakat Desa Banjarsari. Tapi selama ini tidak ada sama sekali manfaat atau nilai ekonomi yang didapat masyarakat dari over pass tersebut. Padahal sejak selesai 2019, over pass tersebut digunakan/dilewati oleh angkutan batubara PT BIB sampai sekarang,” tegas nya Perangkat desa tersebut sa’at di temui di kantor Banjar sari.
Potensi Penerimaan Desa Capai Rp375 Miliar
Perangkat desa tersebut lantas membeberkan perhitungan potensi ekonomi yang seharusnya bisa diterima desa. Ia mengambil perbandingan dengan Underpass H. Abidin di Kecamatan Satui yang memberlakukan tarif bagi truk batubara sebesar Rp5.000 per metrik ton (MT).
“Padahal kalau mengacu pada underpass yang ada di wilayah lain, contoh di kecamatan Satui yaitu underpass H. Abidin, setiap truk batubara yang lewat pada underpass tersebut dikenakan tarif Rp5.000/MT,” ujarnya.
Dengan asumsi produksi batubara PT BIB sebesar 30 juta metrik ton per tahun, maka total batubara yang telah melintas di over pass Banjarsari selama 5 tahun (2019-2024) diperkirakan mencapai 150 juta MT.
“Asumsi produksi batubara BIB 30 juta metrik ton pertahun (bahkan lebih) maka batubara BIB yang melintas/melewati menggunakan over pass di Desa Banjarsari ini dari tahun 2019-2024 selama 5 tahun adalah 150.000.000 MT,” jelas Perangkat desa Banjar sari.
Ia kemudian menghitung, andai saja tarif yang diterapkan setengah dari tarif Underpass H. Abidin, maka potensi penerimaan untuk desa sangatlah besar.
“Jika tarif yang dikenakan bagi yang menggunakan over pass tersebut setengahnya dari tarif under pass H.Abidin, maka Rp2.500 dikalikan 150.000.000 MT berarti nilai ekonomi dari over pass tersebut adalah Rp375.000.000.000 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Miliar Rupiah). Tapi selama ini nihil sama sekali,” paparnya dengan nada prihatin.
Desak Segera Dibuat Skema Kerjasama
Pernyataan resmi dari perangakat Desa Banjarsari ini disampai kepada awak media dengan harapan dihadirkan perwakilan desa banjar sari di hadirkan pd saat RDPU di DPRD Kalsel tanggal 23 Oktober nanti. Dan beliau berharap FAKSI dan DPRD Kalsel nanti memperjuang hak-hak ekonomi Desa Banjarsari dari penggunaan over pass tersebut.
Data nyata dari desa ini diharapkan dapat mendorong DPRD Kalsel dan Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah tegas pada saat RDPU nanti.
Dia juga berharap segera ada skema kerja sama antara Desa Banjarsari dengan PT.BIB terkait pemanfaatan over pass tersebut.
Jurnalis : ( TIM / RET )