Pers Media Tipikor

Dugaan Asusila Diponpes Kota Waringin Barat Terungkap : FAKSI BHNM

Posted by : Admin October 7, 2025

Faksi BHNM Kal-teng, 7/09/2025

Kasus Dugaan Asusila di Ponpes Kobar Masuk Ranah Hukum, Keluarga Korban Tolak Hasil Mediasi.FAKSI BHNM–Kotawaringin Barat, 7 Oktober 2025.

Kasus dugaan tindak asusila yang menyeret pimpinan sebuah pondok pesantren di wilayah Pangkalan Tiga, Kotawaringin Barat (Kobar), resmi dilaporkan ke pihak kepolisian (6 Oktober 2025).

Langkah ini diambil oleh orang tua korban, santriwati berinisial (K.S), meskipun sebelumnya telah diadakan proses mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai dengan alasan berbagai pertimbangan termasuk munculnya nama-nama baru yang sebelumnya menjadi korban dan tidak berani melapor.

Korban, didampingi oleh ayahnya, Bapak S, telah membuat laporan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotawaringin Barat.

Pelaporan ini juga didampingi oleh perpanjangan tangan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Dimas Bagus Jufriansyah, yang bertindak sebagai pendamping korban beserta tim media FAKSI BHNM dan TARGET OPERASI.

Kesepakatan Damai Ditolak,atas dorongan dari orang tua korban yang lain memilih tempuh jalur hukum.Dokumen “Berita Acara” menunjukkan bahwa mediasi sempat dilakukan pada Kamis, 02 Oktober 2025, di Kantor Desa Pangkalan Tiga. Mediasi dihadiri oleh keluarga korban dan pimpinan pondok pesantren berinisial N.Q., serta disaksikan oleh Kepala Desa Pangkalan Tiga dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam berita acara, N.Q. mengakui semua perbuatannya dan meminta maaf. Mediasi ditutup dengan kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, beberapa hari setelahnya, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum. “Orang tua korban dan korban sudah melaporkan kasus tersebut di Polres Kotawaringin Barat, Unit PPA,” ungkap pendamping korban.Saat ini, kasus tersebut sudah dalam penanganan Unit PPA dan korban mendapatkan pendampingan dari pegawai kemenkes serta psikolog.

Saksi Lain Angkat Bicara : Dugaan Korban Lebih Dari Satu Keputusan keluarga korban untuk melapor mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Seorang warga berinisial (Sy), dari Desa Bumi Harjo memberikan kesaksian bahwa anaknya juga pernah menjadi korban dugaan asusila oleh oknum kyai yang sama sekitar dua tahun lalu.

Inisial (Sy), mengaku saat itu memilih untuk tidak melapor dan memindahkan anaknya ke pesantren lain. Namun, atas kasus yang menimpa (K.S), ia menyatakan kesiapannya untuk bersaksi.

“Menurut keterangan sebelumnya sudah banyak yang menjadi korban bahkan anak saya dari Desa Bumi Harjo juga pernah menjadi korban terhadap kyai brengsek tersebut,” tutur Inisial (Sy), saat di wawancarai wartawan media Tipikor BHNM di Polres Kotawaringin Barat.

Kesaksian ini memperkuat dugaan bahwa tindak asusila yang dilakukan oleh terduga (N.Q), bukan peristiwa tunggal.

Kepolisian Dalami Laporan : Pihak Polres Kotawaringin Barat kini tengah melakukan penyelidikan aktif terhadap laporan tersebut, sekaligus mendalami kesaksian terkait adanya korban lain. Pendampingan dari LPSK memastikan bahwa korban inisial (K.S). dilindungi dan didukung penuh selama proses hukum berjalan.

  • Tim redaksi *
RELATED POSTS
FOLLOW US