Pers Media Tipikor

FAKSI BHNM Kawal Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Kalsel

Posted by : Admin October 5, 2025

Pers Media Tipikor Kalsel, 5 Oktober 2025

Faksi Komda Tanah Bumbu Tunggu Jadwal Hearing di DPRD Kalsel Bahas Polemik Dana CSR PT Borneo Indobara

PAGATAN – Ketua Faksi Komisariat Daerah (KOMDA) Kabupaten Tanah Bumbu, menyambut positif konfirmasi jadwal Hearing (Rapat Dengar Pendapat Umum/RDPU) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan.

Hearing yang dimaksud akan membahas pengelolaan dan peruntukan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Borneo Indobara (BIB) untuk pembangunan over pass di Desa Banjarsari, Kecamatan Angsana.

Dalam wawancara eksklusif di kantornya, Pagatan, Selasa (1/10/2025), Ketua Faksi KOMDA Tanah Bumbu mengungkapkan, pihaknya telah menerima pemberitahuan via pesan WhatsApp dari staf Komisi 3 DPRD Kalsel, Ivana, pada 29 September lalu.”Iya, benar.

Kami telah mendapat konfirmasi dari Ibu Ivana selaku staf Komisi 3 DPRD Kalsel bahwa surat permohonan hearing kami sudah diteruskan ke komisi 3 DPRD Kalsel.

Untuk jadwal RDP-nya, yang semula diinformasikan akan dilaksanakan pada 9 September, diundur menjadi 23 Oktober 2025,” ujarnya Hearing ini merupakan langkah lanjutan setelah permohonan audiensi langsung Faksi KOMDA Tanah Bumbu ke manajemen PT. Borneo Indobara tidak direspon.

Merujuk pada surat resmi bernomor D02.1/FAKSI-Tanah Bumbu/P/IX/2025 yang ditujukan kepada DPRD Kalsel, Faksi menilai telah terjadi kesalahan peruntukan dalam penggunaan dana CSR untuk proyek over pass tersebut.”

Kami menduga kuat ada penyimpangan di sini. Pembangunan over pass yang notabene adalah sarana penunjang produksi perusahaan, seharusnya dibiayai dari anggaran cost produksi perusahaan, bukan dari dana CSR yang diperuntukkan secara langsung untuk pemberdayaan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, penggunaan dana CSR untuk infrastruktur yang bersifat operasional perusahaan justru mengabaikan esensi dari tanggung jawab sosial perusahaan itu sendiri.

Akibatnya, masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat langsung dari dana triliunan rupiah yang seharusnya dialokasikan untuk mereka.”Over pass itu untuk kepentingan operasional produksi mereka.

Lalu, di mana kontribusi nyata untuk meningkatkan kesejahteraan, kesehatan, atau pendidikan warga sekitar? Inilah yang ingin kami pertanyakan secara transparan dalam hearing nanti, dan apabila ditemukan ada unsur pidananya terkait penyalahgunaan dana CSR tersebut, kami akan menindaklanjutinya dengan melaporkan ke institusi penegak hukum yang berwenang paparnya. Jurnalis : ( Tim / red )

RELATED POSTS
FOLLOW US