
Gedung Merah Putih KPK Jakarta, 7 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjelaskan keterkaitan Abdul Halim Iskandar anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT),
AA La Nyalla Mahmud Mattalitti anggota DPD RI, serta Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur (Jatim), dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.
Publik Menilai Langkah KPK Sangat Tepat untuk Mengetahui sejauh mana keterlibatan Tiga nama tersebut dan segera lakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan agar mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Untuk menghindari pertanyaan publik yang terkesan menekan sudah sewajarnya jika KPK mengambil langkah pasti terkait pengungkapan dana hibah Jatim.
Tim Redaksi