Pers Media Tipikor

Pengumuman 21 Tersangka Kasus Dana Hibah JATIM Oleh KPK

Posted by : Admin October 3, 2025

Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 2/09/2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan nama – nama 21 tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

Dari jumlah 21 orang tersangka, empat orang diantaranya merupakan pihak penerima, yakni KUS selaku Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, AS selaku Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024, serta Ai, selaku Wakil Ketua DPRD JATIM 2019-2024, dan Bgs selaku staf As, ungkap Asep Guntur Rahayu sebagai Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10/2025)

Untuk 17 tersangka dana hibah Jatim disebutkan, selaku pihak pemberi dan deputi (PE) KPK Asep, mengungkapkan nama – nama mereka adalah Mhd, selaku anggota DPRD JATIM 2019-2024, Fa, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang 2019-2024, Jj, selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo 2019-2024, serta Ah, Aa, dan Am selaku pihak swasta dari Sampang.

Kemudian Mm selaku pihak swasta di Probolinggo yang saat ini menjadi anggota DPRD JATIM 2024-2029, Ar dan Wk selaku pihak swasta dari Kabupaten Tulungagung, Suk selaku mantan Kepala Desa dari Tulungagung, serta Rwr dan Ms selaku pihak swasta dari Kabupaten Bangkalan.

Berikutnya Mf dan Ay, selaku pihak swasta dari Kabupaten Pasuruan, Aj selaku pihak swasta dari Kabupaten Sumenep, Has selaku pihak swasta dari Kabupaten Gresik yang sekarang menjadi anggota DPRD JATIM 2024-2029, serta Jpp selaku pihak swasta dari Kabupaten Blitar. Tutup deputi penindakan dan eksekusi KPK, Asep G R.

#kpkeksekusi

RELATED POSTS
FOLLOW US