
Pers Media Tipikor Kalteng 1/9/2025
ugaan Wanprestasi di Kotawaringin Barat: Janji Fee Proyek Open Store dan Retaining Wall PT EUP Kumai Senilai Rp 5,38 Miliar MenguapKOTAWARINGIN BARAT, 1 OKTOBER 2025 – Dunia kontraktor di Kotawaringin Barat dikejutkan oleh dugaan kasus wanprestasi (ingkar janji) terkait pembayaran fee jasa perantara proyek infrastruktur vital.
Empat rekanan, yakni Pak Saiwan, Pak Dimas, Pak Jamhari, dan Pak Ismun, mengklaim telah dirugikan oleh Pak Dicky Permana, pelaksana proyek, setelah pekerjaan diselesaikan.Masalah utama berpusat pada kegagalan Pak Dicky memenuhi kesepakatan lisan untuk memberikan fee jasa perantara, meskipun proyek telah rampung dan dana telah dicairkan.
Detail Proyek dan Kronologi KesepakatanProyek yang menjadi sengketa adalah pekerjaan Open Store dan Retaining Wall untuk PT EUP di Kumai. Proyek ini bernilai fantastis, mencapai Rp 5.380.000.000 (Rp 5,38 Miliar).Menurut keterangan para rekanan, proyek ini berhasil didapatkan oleh Pak Saiwan.
Pak Dimas kemudian bertindak mencarikan vendor pelaksana. Sebuah pertemuan penting diadakan di rumah Pak Saiwan, dihadiri oleh Pak Dicky, Pak Jamhari, Pak Dimas, dan Pak Ismun.Dalam pertemuan itu, disepakati secara lisan bahwa keempat rekanan tersebut akan mendapatkan fee jasa setelah proyek selesai dikerjakan menggunakan CV Denhas milik Pak Eri, dan pembayaran penuh dari PT EUP diterima.Pengingkaran Janji dan Respons MenantangSetelah pekerjaan Open Store dan Retaining Wall selesai dan dana proyek senilai Rp 5,38 miliar telah dibayarkan oleh PT EUP kepada pelaksana, janji pembayaran fee kepada para rekanan justru diingkari.
Saat ditagih, Pak Dicky dilaporkan berdalih bahwa “proyek tidak ada untung”. Kekecewaan memuncak ketika Pak Dicky merespons tuntutan rekanan dengan nada menantang dan meremehkan, “Kalau seandainya saya tidak berikan fee itu saya mau diapakan?”Sikap ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga melukai etika pertemanan dan bisnis, membuat Pak Saiwan, Pak Dimas, Pak Jamhari, dan Pak Ismun merasa dikhianati.
Upaya Penagihan dan Dugaan Fitnah BalikUpaya penagihan yang dilakukan Pak Jamhari, bahkan dengan bantuan jasa freelance Ibu Lesty, tidak membuahkan hasil.
Sebaliknya, Pak Dicky diduga melancarkan serangan balik dengan menyebarkan narasi negatif.Pak Dicky dilaporkan menyangkal keterlibatannya dan malah menuduh para rekanan, dengan menyatakan, “Jangan percaya dengan orang berempat itu, saya sudah banyak dirugikan.” Pernyataan yang dinilai sebagai fitnah ini semakin memicu kegeraman keempat rekanan. Pungkasnya
jurnalis : tim red